Minggu, 14 Oktober 2012

Proses verfikasi dan validasi tenaga honorer yang tak kunjung selesai

Proses verifikasi dan validasi tenaga honorer saat ini terutama untuk tenaga honorer instansi daerah terkesan sangat lambat dan prosedurnya berlapis-lapis sangat ketat mulai dari instansi dimana tenaga honorer bekerja, kemudian diperiksa lagi di dinas kabupaten, kemudian diperiksa lagi di inspektorat kabupaten, diperiksa lagi di badan kepegawaian daerah, disyahkan oleh bupati baru dikirim ke kemenpan dan badan kepegawaian negara. Yang saya belum paham kenapa prosesnya sampai bertahun-tahun belum selesai. Hingga sekarang kabarnya masih menunggu persetujuan anggaran dari kemenkeu untuk membiayai proses verifikasi dan validasi terutama untuk tenaga honorer kategori 2.  Seingat saya proses perekaman data tenaga honorer ini sudah dilaksanakan jauh-jauh hari yaitu sejak adanya surat edaran menpan Nomer 5 tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer kategori 1 dan 2 bertanggal 28 Juni 2010 berarti sudah kurang lebih 2 tahun lebih. Wah lama sekali ya, sudah dua tahun berlalu  tapi katanya proses vervalnya hingga kini  belum selesai.

Seingat saya untuk pengangkatan tenaga honorer gelombang pertama yaitu periode tahun 2005 hingga 2009 proses pendataan tenaga honorer sangat cepat, tenaga honorer didata, jumlah keseluruhan tenaga honorer diketahui, diverifikasi dan divalidasi, diuji publik, langsung deh dilakukan ujian tentang  tata kelola pemerintahan yang baik, sudah deh habis itu tinggal menunggu pengangkatan. Beda dengan sekarang, sudah dua tahun saja masih berkutat dimasalah verifikasi dan validasi, kapan selesainya proses ini. Pemerintah seharusnya segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini dengan cepat, tanpa banyak mengumbar janji kepublik. Sehingga masyarakat tidak mendapat kesan buruk seolah-olah pemerintah sengaja mengulur-ulur waktu dan kurang memperhatikan nasib tenaga honorer yang hidupnya pas-pasan dengan honor yang tidak manusiawi dan berada jauh dibawah upah minimum.

Hingga kini masyarakat terutama tenaga honorer kategori 1 dan 2 masih menunggu realisasi janji pemerintah untuk dapat mengangkatnya. Menjadi PNS. DPR seharusnya juga mendorong pemerintah untuk dapat segera merealisasikan janjinya karena pengangkatan tenaga honorer merupakan kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR. Kabar terbaru DPR malah mendorong agar pemerintah mengangkat tenaga honorer yang diangkat setelah tahun 2005. Masalah tenaga honorer kategori 1 dan kategori 2 saja belum selesai, masalah baru sudah diwacanakan. Seharusnya berpikir itu yang sistematis, menyelesaikan permasalahan secara kasus perkasus, jangan mewacanakan masalah baru sebelum masalah yang lama diselesaikan terlebih dahulu.

Semoga bermanfaat.

0 komentar:

Poskan Komentar