P E N G U M U M A N
NOMOR : PENG/KP/97/10/2012/02
TENTANG
HASIL UJIAN TES KOMPETENSI DASAR DAN HASIL UJIAN TES KOMPETENSI BIDANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN LUAR NEGERI TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA III (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN 2012
____________________________________________
|
||||||||
| Merujuk Pengumuman Nomor PENG/KP/70/08/2012/02, disampaikan hal-hal sebagai berikut: | ||||||||
| A. | PENGUMUMAN HASIL UJIAN TES KOMPETENSI DASAR DAN TES KOMPETENSI BIDANG | |||||||
| 1. | Ujian Tulis Substansi telah diadakan pada tanggal 8 September 2012 di Hall A, JI Expo Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat. Jumlah peserta yang mengikuti ujian adalah 3067 orang yang terdiri dari peserta kategori jabatan Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK) 2595 orang, peserta kategori jabatan Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) 282 orang, dan peserta kategori jabatan Petugas Komunikasi (PK) 190 orang. | |||||||
| 2. | Jumlah peserta yang dinyatakan lulus Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk masing-masing kategori jabatan adalah sebagai berikut: | |||||||
|
||||||||
| 3. | Peserta PDK, PKKRT dan PK yang dinyatakan lulus TKD dan TKB berhak mengikuti ujian tahap berikutnya yaitu Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Asing yang dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 13 – 16 Oktober 2012. Peserta mengikuti ujian sesuai bahasa asing yang menjadi pilihannya. | |||||||
| B. | PELAKSANAAN UJIAN KEMAMPUAN/PENGUASAAN BAHASA ASING | |||||||
| BAHASA INGGRIS PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (PDK), PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (PKKRT), DAN PETUGAS KOMUNIKASI (PK) Hari/Tanggal : Minggu, 14 Oktober 2012 Waktu : Pukul 09.00 WIB - selesai Tempat : LBPP – LIA Pramuka Jalan Pramuka Kav. 30 Jakarta BAHASA MANDARIN Hari/Tanggal : Selasa, 16 Oktober 2012 Waktu : Pukul 10.30 WIB - selesai Tempat : Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri Jl. Sisingamangaraja No. 73 Kebayoran Baru – Jakarta Selatan BAHASA PERANCIS Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat akan ditentukan secepatnya. BAHASA ARAB Hari/Tanggal : Sabtu, 13 Oktober 2012 Waktu : Pukul 09.00 WIB - selesai Tempat : Fakultas Adab dan Humaniora, Gedung III lantai 2 Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jl. Ir. H. Juanda No. 95 Ciputat, Jakarta 15412 BAHASA RUSIA Hari/Tanggal : Senin, 15 Oktober 2012 Waktu : Pukul 14.00 WIB - selesai Tempat : Pusat Kebudayaan Rusia Jl. Diponegoro 12, Menteng -Jakarta Pusat BAHASA SPANYOL Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat akan ditentukan secepatnya. BAHASA JERMAN Hari/Tanggal : Senin, 15 Oktober 2012 Waktu : Pukul 14.00 WIB - selesai Tempat : Ruang Komputer Goethe-Institut Jakarta Jl. Sam Ratulangi 9 -15, Menteng – Jakarta Pusat | ||||||||
| C. | HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN PESERTA UJIAN | |||||||
| 1. | Peserta harus sudah berada di lokasi ujian selambat-lambatnya 1 (satu) jam sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian. | |||||||
| 2. | Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU), bukti Identitas Diri (KTP/SIM/PASPOR), dan alat tulis (pulpen, pinsil 2 B dan penghapus). | |||||||
| 3. | Peserta yang tidak membawa KTPU tidak diijinkan mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus. | |||||||
| 4. | Peserta harus berpakaian rapi dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, T-Shirt, kaos berkerah, sepatu-sandal/sandal, topi). Panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi peraturan tersebut. | |||||||
| 5. | Panitia merencanakan akan mengumumkan hasil Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Asing pada tanggal 23 Oktober 2012 (tentative) | |||||||
| 6. | Para peserta ujian diminta untuk terus memantau perkembangan tahapan/jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2012 melalui website www.kemlu.go.id dan e-cpns.kemlu.go.id. | |||||||
| D. | DAFTAR PESERTA LULUS UJIAN TKD DAN TKB | |||||||
| Hasil ujian TKD dan TKB dapat dilihat di akun masing-masing pada situs https://e-cpns.kemlu.go.id Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian untuk menjadi perhatian. |
||||||||
| ||||||||












0 komentar:
Poskan Komentar