TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nasib guru honorer masih
jauh dari harapan dibandingkan dengan guru yang berstatus pegawai negeri
sipil (PNS). Tunjangan per bulan yang diterima guru honorer berkisar
antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Padahal kinerja mereka
kadang-kadang lebih dari seorang guru PNS.
"Kami guru honorer
ingin pemerintah sadar bahwa pendidikan tidak saja dilakukan oleh
orang-orang pemerintahan saja (PNS), tapi juga ada pihak lain, yah kami
ini, yang guru-guru honorer, yang juga perlu diperhatikan," kata Ketua
Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, Yanyan Erdiyan, saat
dimintai tanggapan berkaitan dengan Hari Guru Sedunia 5 Oktober, melalui
telepon, Kamis (4/10/2012).
Yanyan mengatakan, pemerintah saat
ini justru seolah-olah ingin melikuidasi guru honorer dengan adanya
aturan-aturan yang ditetapkan bagi para guru. Menurut dia, aturan wajib
mengajar tatap muka 24 jam seminggu, misalnya, secara tidak langsung
membuat kinerja guru honorer semakin berkurang. Meski di satu sisi
aturan tersebut positif untuk meningkatkan kinerja guru, di sisi lain
menyingkirkan guru honorer yang kinerjanya sudah bisa diandalkan.
"Contohnya
di sekolah saya, guru honorer tersingkir oleh guru PNS karena guru PNS
harus memenuhi kewajiban 24 jam tersebut. Dan banyak yang seperti itu
(tersingkir)," katanya.
Tidak hanya itu, kata dia, guru honorer
masih mengalami permasalahan tunjangan. Setiap bulan rata-rata guru
honorer hanya menerima tunjangan Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Hanya
sedikit guru honorer yang menerima hingga Rp 500.000. Jumlah tersebut
dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup, terlebih bagi mereka
yang sudah memiliki keluarga.
Bertepatan dengan Hari Guru Sedunia
ini, Yanyan dan guru-guru honorer lainnya berharap pemerintah memberikan
tunjangan yang pantas. Minimal sesuai dengan UMR kota/kabupaten tempat
guru honorer tersebut mengajar.
"Pemkot Bandung khususnya,
mampulah untuk memberikan tunjangan guru honorer sesuai UMR. Menurut
data yang sudah kami verifikasi, ada 16.924 guru honorer di Bandung,"
katanya.
Pihaknya juga berharap Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan membentuk suatu staf khusus semacam seksi atau bagian untuk
menangani guru honorer karena permasalahan guru honorer juga cukup
banyak.
Selama ini, menurut Yanyan, memang sudah ada, tapi tidak
khusus dan terfokus. Mereka hanya akan menangani guru honorer bila ada
permasalahan. Di luar itu, tidak ada perhatian khusus.
Ketua Forum
Guru Independen Indonesia (FGII) Jawa Barat, Ahmad Taufan, juga
mengatakan pihaknya berharap pemerintah memperhatikan nasib guru
khususnya guru honor yang sudah lama mengabdi untuk mendapat tunjangan
baik dari daerah maupun pusat minimal sesuai UMK.
"Karena guru honor pun dituntut untuk menjadi guru profesional. Sementara gajinya masih di bawah gaji PRT," katanya.
Selain
itu, ujarnya, pihaknya mengimbau kepada semua guru, terutama PNS,
apalagi yang sudah tersertifikasi, hendaknya memberikan keteladanan,
baik kepada siswa maupun masyarakat. Saat ini, kata dia, masih terjadi
krisis keteladanan dalam hal karakter akhlak mulia, jujur, tanggung
jawab dan disiplin.
Sumber : Tribun News
Kamis, 04 Oktober 2012
Guru Honorer Bandung Minta Gaji
19.09
No comments












0 komentar:
Poskan Komentar