JAKARTA - Tahun 2013, mendatang provinsi Jambi
diperbolehkan untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mengingat, Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini besaran gaji
pegawainya tidak lebih dari 50 persen dari APBD. Berdasarkan data resmi
yang dilansir Kementerian Keuangan, rasio belanja pegawai terhadap total
belanja daerah di APBD di 10 provinsi, melampaui angka 50 persen.
Yakni DIY (58,6 persen), Jateng (53,5 persen), Gorontalo (52,5
persen), NTB (52,5 persen), Lampung (52,3 persen), Sumbar (51,8 persen),
Sulsel (51,5 persen), Bengkulu (51,5 persen), Jatim (51,1 persen), dan
Sulut (50,7 persen). Namun, untuk kabupaten/kota di masing-masing
provinsi, tergantung rasio belanja pegawainya. Jika di bawah 50 persen,
otomatis boleh rekrut CPNS.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) memberikan kuota CPNS 2013 dari
pelamar umum sebanyak 60 ribu.
Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho di
kantornya, Jakarta, Selasa (23/10), mengatakan, persyaratannya masih
tetap seperti tahun ini. Di mana setiap instansi harus memasukkan
analisa jabatan, analisa beban kerja, proyeksi kebutuhan pegawai lima
tahun.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno,
belanja pegawai dalam APBD harus tetap di bawah 50 persen. Bila lebih
dari 50 persen, kuota maupun formasi tidak akan diberikan.
Dengan ketentuan ini, artinya kuota 60 ribu CPNS 2013, bisa saja
tidak terisi semuanya. Hal ini ditegaskan Menpan-RB Azwar Abubakar di
Jakarta, kemarin (24/10).
Dia memberi contoh formasi CPNS 2012, dimana dari formasi yang telah
ditetapkan sebanyak 11.669 CPNS, hanya terpenuhi 9.821 orang atau
sekitar 84,2 persen. “Sebanyak 1.848 formasi yang telah ditetapkan tidak
terpenuhi,” ucap Azwar.
Menteri juga menyatakan, nilai tinggi belum tentu lulus tes
kompetensi dasar (TKD) CPNS 2012. Sebab dalam penentuan passing grade
kelulusan ada tiga kelompok soal yang harus dipenuhi. Ketiga kelompok
itu adalah karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan
kebangsaan.
"Dari ketiganya, karakteristik pribadi merupakan faktor paling
menentukan. Dan tidak sedikit peserta TKD yang tidak memenuhi ambang
batas," kata Menteri.
Dia mengungkapkan, dari 166.080 peserta TKD pada 8 September 2012
lalu, hanya 44.216 peserta atau 28,9 persen yang lolos passing grade.
Namun jumlah itu tidak otomatis memenuhi seluruh formasi yang telah
ditetapkan sebanyak 11.669 CPNS. Dari formasi sebanyak itu, hanya
terpenuhi 9.821 orang atau sekitar 84,2 persen. “Sebanyak 1.848 formasi
yang telah ditetapkan tidak terpenuhi,” ucap mantan Plt Gubernur Aceh
ini.
Dijelaskan, pelamar untuk instansi pusat sebanyak 148.259, namun yang
mengikuti tes hanya 121.005 orang. Mereka memperebutkan 9.304 kursi
CPNS di 20 instansi. Dari jumlah itu, terdapat 6.947 lembar jawaban
computer (LJK) yang tidak sah.
Adapun peserta yang memenuhi passing grade sebanyak 32.744 orang,
atau 28,70 persen. Namun, formasi yang terpenuhi hanya 8.053 atau 86,60
persen, sehingga sebanyak 1.251 formasi tidak terpenuhi.
(esy/sam/jpnn)
Sumber : Jambi Ekspres
Jumat, 26 Oktober 2012
2013, Jambi Boleh Rekrut CPNS
18.36
No comments












0 komentar:
Poskan Komentar