Selasa, 04 September 2012

Perjuangan Forum Honorer Gagal

JAMBI - Pupus sudah harapan 29 tenaga honorer Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Perjuangan yang mereka lakukan sejak tahun 2010 lalu, akhirnya sia-sia lantara BKN secara resmi tidak memasukkan mereka sebagai CPNS yang diangkat lewat kategori 1 (K1). Saat ini, BKN tengah mempersiapkan NIP bagi honorer K1 yang bakal diangkat menjadi CPNS, kecuali ke-29 orang tersebut. Ketua forum honorer Provinsi Jambi Yolis Suhadi mengatakan, kepastian itu dia ketahui setelah menerima salinan surat pemberitahuan dari BKN RI. Dalam surat itu disebutkan mereka tidak dapat diterima sebagai CPNS karena nama mereka tidak tertera dalam daftar honorer K1 yang diajukan Pemprov Jambi lewat BKD. Merasa dirugikan, mereka kembali bersuara dan mengancam akan membongkar borok yang ada di BKD Provinsi Jambi. Yolis menduga, ke-29 honorer yang gagal diangkat menjadi CPNS lewat K1 tersebut sengaja dijegal oleh BKD. Dia punya cukup bukti adanya upaya sengaja yang dilakukan oknum BKD untuk menjegal mereka. Menurut dia, berdasarkan surat yang dikirimkan BKN ke Gubernur Jambi dengan nomor F.III.26-30/V.153-7/43, perihal verifikasi tenaga honorer Kategori 1 disebutkan bahwa BKN tidak dapat melakukan verifikasi terhadap 29 honorer Biro Kesramas, karena data mereka tidak dikirim per 31 Agustus 2010. Padahal, saat itu BKD mengklaim sudah mengirimkan data-data mereka ke BKN. “Di sini, kami melihat BKD Jambi telah melakukan pembohongan publik. Mereka dengan sengaja merekayasa dengan tidak mengirimkan data kami, sehingga kami gagal diverifikasi. Dan kami merasa telah dirugikan. Hak-hak kami sebagai warga negara yang telah mengabdi telah dirampas oleh BKD,” kata Yolis yang didampingi belasan honorer lainnya, kemarin. Keburukan BKD lainnya, kata dia, adanya dugaan manipulasi data honorer K1 yang diajukan. Ia menengarai, pengajuan nama-nama honorer K1 sarat manipulasi. Ia punya bukti fakta tindakan manipulatif yang dilakukan oknum BKD berinisial RD. Menurutnya, saat dia dan honorer lainnya melakukan pemberontakan pada tahun 2010 lalu, tiba-tiba BKN merespon tuntutan mereka. Ketika itu BKN meminta Pemrov Jambi lewat BKD mengirimkan nama susulan honorer K1 sebanyak 29 orang. Belakangan, dia baru tahu jumlah honorer susulan yang dikirimkan ke BKN saat itu ternyata berjumlah 43 orang. Artinya, ada 14 orang honroer siluman yang diajukan. “Saya baru tahu setahun kemudian. Ketika masalah ini sudah ramai. Kami merasa dirugikan. Sebab, bisa jadi nama kami kembali gagal diverifikasi ulang lantaran ada penambahan nama ini,” katanya. Ia mengungkapkan, oknum pegawai BKD bernama Rahmad memang pernah memberitahunya agar menyimpan rapat-rapat surat bukti pengiriman nama-nama honorer susulan itu. Oknum tersebut meminta agar dia tidak memberitahu honorer lain mengenai surat itu. Rupanya, setelah dicek, baru ketahuan bahwa surat yang diajukan berisi nama honorer dengan jumlah berlebih. “Saya baru tahu setelah mengecek item per item surat. Ini kan namanya manipulasi. Saya yakin, honorer lain yang sudah lulus CPNS juga banyak yang berasal dari data manipulasi, seperti beginian,” bebernya. Karena itu, dia mengancam akan melaporkan BKD secara lembaga ke Presiden RI dan RD (oknum BKD) ke Polda Jambi untuk dilakukan pengusutan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus manipulasi data CPNS ini. “Kami sedang mempersiapkan data-data dan dokumen pendukung. Kamis nanti kami akan melaporkannya secara resmi ke Polda Jambi. Senin mendatang, kami akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan kecurangan ini ke Presiden RI,” ujarnya. Honorer lainnya A Yani, yang telah dipecat dari tempatnya bekerja di PKPAl Hidayah megaku kecewa lantaran harapannnya menjadi CPNS kandas. Peluang untuk jadi PNS sudah tertutup ditambah lagi umurnya yang sudah lanjut. “Entahlah. Saya tidak bisa ngomong apa lagi. Saya hanya bisa berdoa dan berharap ada keajaiban. Saat ini saya akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk menegakkan keadilan. Orang-orang yang telah merugikan kami, harus menerima ganjaran,” katanya. Lalu, apa tanggapan BKD Provinsi Jambi? Sekretaris BKD Hatam Tafsir menegaskan, dirinya tidak tahu persis masalah yang dituding oleh honorer tersebut. Sebab, kata dia, dirinya pada tahun 2010 lalu belum menjabat sebagai sekretaris BKD Provinsi Jambi. “Saya masih di Merangin. Saya pindah ke Jambi baru 14 Januari 2011,” katanya. “Saya tidak tahu nama-nama mereka diajukan atau tidak. Saya juga tidak tahu ada atau tidak penggelembungan itu,” lanjutnya. Namun, berdasarkan data yang ada di BKD, dia yakin tidak ada manipulasi data yang dilakukan BKD. “Mereka yang diajukan oleh BKD itu adalah mereka yang masuk data base dan sudah diakui oleh BKN. Jadi, tidak mungkin ada penggelembungan dan manipulasi,” jelasnya. Yang dia tahu, BKN memang sengaja membatalkan ke-29 orang itu lantaran mereka bekerja di luar instansi pemerintah. “Itu yang BKN tidak mau. Itu pesoalannya,” ujarnya.

Sumber : Jambi Independent

0 komentar:

Poskan Komentar