KEPALA Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Setda Landak Marcos
Lahiran mengatakan, Pemkab Landak menerima formasi penerimaan Calon
Pegawai Ngeri Sipil (CPNS) mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah
pusat. Morotorium terhadap penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat mulai
berlaku 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012. Sehinga pada saat
Morototrium kita membuat analisis kebutuhan CPNS dikabupaten
masing-masing. Di Kabupaten Landak analisis itu sudah selesai.
Oleh karena itu kata dia, dengan sudah selesai analisis tersebut pemkab
Landak memang menbutuhkan tambahan formasi CPNS. Makanya usulan
kebutuhan tersebut sudah kita usulakan. “Usulan kebutuhan CPNS untuk
Landak ada yang pertahun ada juga yang lima tahun. Bahkan kata dia,
untuk kebutuhan CPNS lima tahun kedepan landak sudah menbuta usulan,”
kata Marcos ditemui Senin (3/9) dikantornya.
Dikatakan dia, kebutuhan lima tahun kedepan kita sudah usuakan sekitar
3.000 an formasi CPNS di Landak sedangkan untuk kebutuhan tahun 2013
kita akan umumkan secara terbuka kepada masyarakat formasi apa saja yan
dibutukan. Tujuanya, agar semua warga Landak mengetahui, sehinga bagi
yang berminat dapat menyiapkan segala keperluan sesuai aturan yang
berlaku. Namum kata dia, tahun 2012 memang tidak ada penerimaan CPNS,
karena masih belum dicabutnya morotorium iru tadi. Akan tetapi usula
jumlah kebutuhan sesui formasi sudah kita usulakan ke pusat melalui
Pemprov. (wan)
Sumber : Pontianak Post Online
Selasa, 04 September 2012
CPNS Usulkan Formasi
22.10
No comments












0 komentar:
Poskan Komentar