JAKARTA: Berdasarkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) yang
diselenggarakan pada Sabtu, 8 September 2012 dan Keputusan Rapat Panitia
Pusat Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III di lingkungan Kementerian
Keuangan Tahun Anggaran 2012 pada hari Kamis, 27 September 2012, tentang
Peserta Lulus TKD, dengan ini Panitia Pusat Rekrutmen Pegawai Golongan
II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2012,
menetapkan:
1. Peserta tes kompetensi dasar yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU)
dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS
Tes Kompetensi Dasar dan berhak untuk mengikuti psikotes.
2. Peserta tes kompetensi dasar yang TPU dan namanya tidak
tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan tidak lulus tes
kompetensi dasar dan tidak berhak mengikuti tes tahap selanjutnya.
3. Psikotes akan dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Kamis, 17 s.d. 18
Oktober 2012 mulai Pukul 08.00 waktu setempat s.d. selesai dengan jadual
dan lokasi sebagaimana akan diumumkan pada hari Selasa, 9 Oktober 2012
melalui website Kementerian Keuangan www.depkeu.go.id dan
http://www.pengumuman-cpns.com.
4. Peserta harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan psikotes 45 menit sebelum Psikotes dimulai.
5. Pada saat Psikotes, peserta harus membawa:
a. Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli;
b. Kartu Tanda Pengenal (KTP/SIM) Asli;
c. Alat tulis (Pensil HB, karet penghapus, papan jalan, dan ballpoint hitam).
6. Peserta yang tidak hadir sesuai jadual yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
7. Hasil Psikotes akan diumumkan melalui website Kementerian Keuangan
www.depkeu.go.id dan http://www.pengumuman-cpns.com pada hari Jum’at, 2
November 2012.
8. Dalam rangka Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
9. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh
kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang
menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di
lingkungan Kementerian Keuangan, maka perbuatan tersebut adalah
penipuan. Perbuatan pihak/oknum tersebut diluar tanggung jawab Panitia.
10. Keputusan Panita Pusat Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III di
lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2012 dalam halkelulusan
pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.
Untuk mengetahui siapa yang lolos TKD silakan mengklik alamat di bawah ini:
Daftar nama peserta lulus TKD Kemenkeu CPNS 2012
Sumber : Solo Pos
Jumat, 28 September 2012
CPNS 2012: Inilah Hasil Tes Kompetensi Dasar CPNS Kemenkeu 2012
23.19
No comments











0 komentar:
Poskan Komentar