JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan tidak pernah menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi tenaga honorer kategori I yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selain itu, BKN juga membantah adanya publikasi database tenaga honorer kategori II yang lulus hasil Verifikasi dan Validasi (Verval).
Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro mengakui adanya perekrutan PNS tahun ini. Namun, perekrutan tersebut tidaklah bertentangan dengan moratorium, karena bagi instansi pusat maupun daerah yang mengadakan perekrutan masih dalam koridor Peraturan Bersama tentang moratorium.
"Di antaranya adalah tenaga formasi CPNS yang dibuka merupakan tenaga yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan dasar, belanja pegawai belum mencapai 50 persen APBD atau mungkin persyaratan lain yang termasuk dikecualikan dalam moratorium," ungkap dia dalam situs resmi BKN, Jumat (7/9/2012).
Sementara untuk tenaga honorer, Petrus menegaskan BKN belum pernah menetapkan satu NIP-pun bagi tenaga honorer K1 maupun K2. Sedangkan 18 orang honorer K1 Kab Langkat yang diusulkan ke BKN, berdasarkan data pada Kedeputian Dalpeg BKN, sesuai hasil Verval Tim Pusat dari 18 orang tersebut seluruhnya Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Sedangkan untuk K2, menurut Petrus, BKN belum pernah mempublikasikan database K2 secara resmi karena saat ini database K2 sedang dalam proses pembuatan. Pernyataan tersebut juga diperkuat Kasubdit Perencanaan Kompensasi Pegawai Sukamto. Dia menjelaskan, sampai saat ini Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN belum pernah menyiapkan satu formasipun untuk tenaga honorer K1 maupun K2.
"Kalau ada penetapan NIP bagi tenaga honorer itu berarti di luar sistem," tegas Sukamto.
(mrt)
Sumber : BKN
Jumat, 07 September 2012
BKN Bantah Terbitkan NIP Bagi Pegawai Honorer
05.31
1 comment












KAPAN DONG HONORER K2 DI PUBLIKASIKAN ???
BalasHapus