Jumat, 07 September 2012

2013, Pengangkatan Honorer Kategori I di Pessel


Painan, Padek—Pengangkatan pe­gawai honor Kategori I yang diren­canakan akan diangkat men­jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ling­kup Pemkab Pes­sel hingga kini masih menunggu.

Kepala Badan Kepegawaian Da­erah (BKD) Pessel Naswir ketika ditemui Padang Ekspres kemarin mengung­kapkan, pihaknya ma­sih menunggu ketet­a­pan dari Badan Administrasi Kepe­gawaian Negara (BKAN).

“Kemungkinan para Pegawai Honorer Kategori I akan diangkat pada tahun 2013, kini masih dalam tahap pemberkasan syarat-syarat tentang pengakatan PNS, sembari menunggu intruksi dari pusat,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk Pega­wai Honorer Kategori II akan dila­kukan tes kepada mereka, diren­canakan itu juga dilakukan pada tahun 2013 mendatang.Dimana tes tertulis itu mirip dengan tes CPNS baru.

Jumlah Pegawai Honorer Ka­tegori I di Pessel ada 55 orang dan Kategori II sekitar 1.461 orang.­

Dijelaskan, dalam tes tertulis itu tidak semua tenaga honorer Ka­tegori II ini akan diangkat men­jadi CPNS, sesuai dengan kebutuhan Pessel, karena dengan kondisi se­karang ini jumlah PNS yang ada sudah melebih dari kebu­tuhan.

“Nanti tesnya akan merujuk kepada soal yang dibuat oleh kon­sorsium  PTN yang ditunjuk, na­mun semua itu masih menunggu intruksi dari pusat, yang jelas tidak ada penerimaan CPNS tahun 2012, dengan jumlah PNS di Pessel men­capai 8 ribu, dimana 949 PNS bergerak di bidang teknis, kese­hatan dan guru,” lanjutnya

Melihat semua itu Naswir me­ne­­gas­kan tidak akan membuka pen­daftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun ini, pasalnya PNS yang ada saat ini pun sudah melebihi.Penerimaan CPNS  tak digelar hingga 31 de­sember 2012 dan  Pessel termasuk daerah yang di moratorium.

Ini juga dipengaruhi selama dua tahun terakhir belanja gaji pegawai dari APBD Pessel telah melebihi dari 63 %. Belanja pe­gawai sudah men­do­minasi APBD. Sedangkan belanja untuk publik pun kurang dari 40 % juga dipe­runtukan untuk PNS  beru­pa honor penyelengaraan kegiatan, idealnya publik yang harus lebih banyak di banding gaji pegawai.

“Tingginya Belanja PNS meru­pa­kan salah satu indikasi penyebab de­fisit pendapatan asli daerah sejak dua tahun belakangan ini” akhir­nya.(n)

0 komentar:

Poskan Komentar