MAKASSAR, FAJAR --
Pengangkatan sejumlah tenaga honorer baru di lingkup Pemerintah Kota
Makassar, masih belum diterima DPRD Makassar. Persoalannya, rasio
kebutuhan tenaga di pemkot belum dijelaskan, termasuk anggaran yang akan
dipakai.
KETUA Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar, Haris Yasin
Limpo, mengatakan kendati tenaga honorer merupakan kewenangan Pemerintah
Kota Makassar, namun anggaran yang akan dipakai harus dibahas di DPRD
Makassar. Dalam arti, kata dia, mesti ada persetujuan dewan untuk
penggajian mereka, utamanya yang diangkat oleh Badan Kepegawaian Daerah.
Ia menegaskan, jika penambahan honorer tersebut dilakukan oleh satuan
kerja perangkat daerah (SKPD), maka dipastikan tidak bakal ada anggaran
untuk membayar gaji mereka. Anggaran hanya disiapkan oleh pemkot dan
disetujui oleh dewan, jika pengadaanya dilakukan oleh Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Makassar.
"Kalau SKPD yang mengadakan, maka tidak ada anggaran untuk itu," ujar
Haris Yasin Limpo kepada FAJAR didampingi sejumlah anggota DPRD
Makassar, di antaranya, Bakhrif Arifuddin dan Adi Rasyid Ali dari Partai
Demokrat; Rafiuddin Kasude, Abd Wahab Tahir, dan Nasran Mone dari
Fraksi Golkar, Kamis, 30 Agustus.
Hanya saja, jika sudah telanjur diangkat, maka gajinya akan secara
otomatis dibayarkan. Gaji pegawai (termasuk gaji honorer), kata dia,
tidak menunggu pengesahan anggaran baik APBD pokok maupun perubahan
karena sifatnya urgen. Cuma pengangkatan 200-an honorer tersebut
dikhawatirkan akan kian membebani APBD.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Yusuf Gunco, menambahkan, walaupun
Pemerintah Kota Makassar memiliki wewenang untuk masalah tenaga honorer,
namun sebaiknya DPRD Makassar diberi tahu. Apalagi karena penggajian
tenaga honorer tersebut kemungkinan masuk dalam APBD, sehingga dewan
sebagai pembahas anggaran, mestinya mengetahui juga persoalan ini.
"Seharusnya sepengetahuan DPRD karena pos anggarannya harus masuk di RKA
(rencana kerja anggaran, red). Untuk pengangkatan itu, yang pertama
harus sesuai kebutuhan. Yang ke dua, karena anggarannya di APBD, maka
dewan harus membahasnya," ujar Yugo, panggilan Yusuf Gunco.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Makassar, Muhammad Kasim Wahab
mengatakan gaji bagi 200 tenaga honorer yang telah di SK-kan tersebut
sudah diantisipasi masing-masing SKPD sebelumnya.
"Tenaga kontrak yang ada sekarang kebanyakan pengganti dari tenaga
kontrak lama, sehingga gajinya sudah disiapkan SKPD yang
menggunakannya," kata Kasim.
Para tenaga honorer ini akan mendapatkan gaji sebesar Rp500 ribu setiap bulan.
Sumber : fajar
Kamis, 30 Agustus 2012
DPRD Tolak Pengangkatan Honorer Baru
20.24
No comments












0 komentar:
Poskan Komentar